Senin - Grup 'Say No To Mega' di jejaring sosial Facebook merugikan PDIP. PDIP pun diminta melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu.
"Pelaku bisa dikenakan UU Pemilu. Siapapun yang merugikan, kami akan padukan dengan pasal 84 UU Pemilu," kata Ketua Bawaslu Nurhidayat Sardini di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (6/4/2009).
Nurhidayat mengatakan, pihaknya menanggapi adanya grup yang terkesan menjelek-jelekkan salah satu capres tersebut sama seperti black campaign SMS. Bawaslu tentu tidak bisa mengcek satu per satu siapa pelakunya.
"Itu sama saja seperti SMS. Kami tidak mungkin menggeledah tiap HP orang yang kami curigai," ujarnya.
Menurut Nurhidayat, jenis black campaign tersebut termasuk dalam kategori sebagai tindakan yang dilarang dalam berkampanye. Hal itu bisa dikenakan tindak pidana pemilu. "Itu termasuk larangan dalam kampanye. Itu ada unsur pidananya," jelasnya.
Diambil dari detikcom. Perhatikan bahwa tidak banyak berita di detikcom tentang account facebook tersebut, dibandingkan dengan media-media online yang lain, yang bahkan memuat foto halaman depan facebook. Perhatikan juga berita-berita tentang PDI-P dan Megawati dalam setahun terakhir, bandingkan dengan media online politik yang lain. Detikcom adalah corong PDI-P dan Megawati, secara tersamar.
LSM Warning Jangan Pilih 89 Politisi Busuk
Rabu - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2009, beberapa lembaga swadaya masyarakat memberikan warning kepada masyarakat agar jangan memilih politisi busuk. Ada 89 politisi dari berbagai partai politik yang diindikasikan busuk.
"Kami menemukan 89 orang kandidat legislatif yang dapat dikategorikan bermasalah," demikian rilis yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk (Ganti Polbus), Selasa (7/4/2009).
Menurut ICW dan Ganti Polbus kriteria politisi busuk yang bermasalah itu ada 6. Pertama boros, tamak dan korup, kemudian penjahat atau pencemar lingkungan, pelaku kekerasan HAM atau yang memberikan perlindungan bagi pelanggar HAM, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan melakukan diskriminasi pada perempuan, pemakai narkoba dan pelindung bisnis narkoba, serta pelaku penggusuran dan tindakan yang tidak melindungi hak epoleksos (ekonomi, politik, sosial) buruh dan rakyat miskin.
"Untuk pemilih yang akan menentukan pilihannya pada hari-H Pemilu 9 April mendatang, harus memastikan bahwa yang dipilihnya bukanlah politisi bermasalah," imbuh ICW dan Ganti Polbus.
Berikut 89 politisi busuk dari berbagai parpol. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ada 32 politisi, Partai Demokrat (PD) ada 14 politisi, Partai Golongan Karya (Golkar) ada 12 politisi, Partai Amanat Nasional (PAN) ada 8 politisi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ada 5 politisi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ada 3 politisi.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing ada 2 politisi. Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI).
Diambil dari detikcom
"Kami menemukan 89 orang kandidat legislatif yang dapat dikategorikan bermasalah," demikian rilis yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk (Ganti Polbus), Selasa (7/4/2009).
Menurut ICW dan Ganti Polbus kriteria politisi busuk yang bermasalah itu ada 6. Pertama boros, tamak dan korup, kemudian penjahat atau pencemar lingkungan, pelaku kekerasan HAM atau yang memberikan perlindungan bagi pelanggar HAM, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan melakukan diskriminasi pada perempuan, pemakai narkoba dan pelindung bisnis narkoba, serta pelaku penggusuran dan tindakan yang tidak melindungi hak epoleksos (ekonomi, politik, sosial) buruh dan rakyat miskin.
"Untuk pemilih yang akan menentukan pilihannya pada hari-H Pemilu 9 April mendatang, harus memastikan bahwa yang dipilihnya bukanlah politisi bermasalah," imbuh ICW dan Ganti Polbus.
Berikut 89 politisi busuk dari berbagai parpol. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ada 32 politisi, Partai Demokrat (PD) ada 14 politisi, Partai Golongan Karya (Golkar) ada 12 politisi, Partai Amanat Nasional (PAN) ada 8 politisi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ada 5 politisi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ada 3 politisi.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing ada 2 politisi. Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI).
Diambil dari detikcom
Labels:
Korupsi PDI-P
PDI-P Laporkan Facebook "Say No!!! to Megawati" ke Bawaslu
Senin — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan menindaklanjuti munculnya grup dalam jaringan pertemanan di dunia maya, Facebook, yang menggunakan nama "Say No!!! to Megawati".
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung, Senin (6/4) siang, mengatakan, keberadaan grup dalam Facebook itu merupakan bagian dari upaya mendiskreditkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
PDI Perjuangan, kata Pramono, akan segera melaporkan komunitas itu kepada pengawas pemilu. "Pasti itu merupakan black campaign yang dilakukan dengan sangat terbuka. Dalam UU Pemilu, pelaku bisa diancam pidana pasal 270 dengan hukuman 24 bulan. Kami meminta Bawaslu menyikapi hal ini karena ada upaya mengadu domba," kata Pramono saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Laporan kepada pengawas pemilu akan segera dilayangkan PDI Perjuangan. Selain itu, partai berlambang banteng moncong putih itu juga akan membentuk tim guna melacak siapa yang menggagas komunitas itu. "Karena sudah sangat kasar, dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Kita boleh bersaing, tapi harus secara sehat," ujarnya.
Ia pun menduga, komunitas itu sengaja dibuat oleh lawan politik Megawati.
Diambil dari kompas.com
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung, Senin (6/4) siang, mengatakan, keberadaan grup dalam Facebook itu merupakan bagian dari upaya mendiskreditkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
PDI Perjuangan, kata Pramono, akan segera melaporkan komunitas itu kepada pengawas pemilu. "Pasti itu merupakan black campaign yang dilakukan dengan sangat terbuka. Dalam UU Pemilu, pelaku bisa diancam pidana pasal 270 dengan hukuman 24 bulan. Kami meminta Bawaslu menyikapi hal ini karena ada upaya mengadu domba," kata Pramono saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Laporan kepada pengawas pemilu akan segera dilayangkan PDI Perjuangan. Selain itu, partai berlambang banteng moncong putih itu juga akan membentuk tim guna melacak siapa yang menggagas komunitas itu. "Karena sudah sangat kasar, dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Kita boleh bersaing, tapi harus secara sehat," ujarnya.
Ia pun menduga, komunitas itu sengaja dibuat oleh lawan politik Megawati.
Diambil dari kompas.com
Labels:
Kampanye
Pengamat: Iklan Sembako Kurang Elok
Selasa - Iklan politik calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dianggap kurang elok. Walau maksudnya membantu rakyat akibat krisis ekonomi dengan membagikan sembako, tapi itu hanya untuk kepentingan politik Pemilu 2009.
"Iklan politik sembako kurang elok, karena hanya memanfaatkan keperluan
politik semata, padahal pada saat ini yang dibutuhkan adalah kerjasama bagaimana mencari solusi dalam mengatasi krisis ekonomi global," kata pengamat sosial dan politik FISIP-UI Kastorius Sinaga yang dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (25/11/2008).
Seperti diketahui, iklan politik Megawati dan partainya itu dimuat di sejumlah koran dan media elektronik belakangan ini. Dalam iklan itu, Megawati dan PDIP menjanjikan program 100 hari pertama adalah memperjuangkan sembako murah.
Kastorius berpendapat, sebaiknya para pimpinan parpol tidak hanya melihat pada kepentingan politik sesaat, khususnya menjelang Pemilu 2009 saja. Tapi memperhatikan juga situasi yang berkembang saat ini dengan mencari solusi bersama menghadapi krisis ekonomi global guna menghindari dampak buruknya pada rakyat.
"Sebaiknya mereka duduk bersama, untuk mencari konsep yang terbaik dalam menghadapi krisis ekonomi global tersebut agar tidak merugikan masyarakat Indonesia, khususnya rakyat miskin," jelasnya.
Sebelumnya Menkominfo Muhammad Nuh di Nusa Dua, Bali, Senin 24 November kemarin meminta agar media massa tetap menjaga netralitasnya dan tidak berpihak dalam masa kampanye pemilu 2009. Alasannya, media massa saat ini menjadi alat yang paling efektif bagi parpol apalagi menjelang kampanye nanti.
Sementara Ketua MPR Hidayat Nurwahid menilai, rakyat Indonesia saat ini semakin cerdas dalam menilai berbagai iklan politik sejumlah tokoh dan parpol di media massa. Justru masyarakat akan menilai dan menagih janji-janji politik dalam iklan itu kepada parpol dan tokoh capres yang ada.
"Percayalah masyarakat tidak akan memilih orang-orang itu jika faktanya tidak sesuai dengan isi iklan. Itu justru merugikan mereka sendiri yang telah mengeluarkan ratusan juta rupiah untuk beriklan," kata dia.(zal/irw)
Diambil dari detikcom
"Iklan politik sembako kurang elok, karena hanya memanfaatkan keperluan
politik semata, padahal pada saat ini yang dibutuhkan adalah kerjasama bagaimana mencari solusi dalam mengatasi krisis ekonomi global," kata pengamat sosial dan politik FISIP-UI Kastorius Sinaga yang dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (25/11/2008).
Seperti diketahui, iklan politik Megawati dan partainya itu dimuat di sejumlah koran dan media elektronik belakangan ini. Dalam iklan itu, Megawati dan PDIP menjanjikan program 100 hari pertama adalah memperjuangkan sembako murah.
Kastorius berpendapat, sebaiknya para pimpinan parpol tidak hanya melihat pada kepentingan politik sesaat, khususnya menjelang Pemilu 2009 saja. Tapi memperhatikan juga situasi yang berkembang saat ini dengan mencari solusi bersama menghadapi krisis ekonomi global guna menghindari dampak buruknya pada rakyat.
"Sebaiknya mereka duduk bersama, untuk mencari konsep yang terbaik dalam menghadapi krisis ekonomi global tersebut agar tidak merugikan masyarakat Indonesia, khususnya rakyat miskin," jelasnya.
Sebelumnya Menkominfo Muhammad Nuh di Nusa Dua, Bali, Senin 24 November kemarin meminta agar media massa tetap menjaga netralitasnya dan tidak berpihak dalam masa kampanye pemilu 2009. Alasannya, media massa saat ini menjadi alat yang paling efektif bagi parpol apalagi menjelang kampanye nanti.
Sementara Ketua MPR Hidayat Nurwahid menilai, rakyat Indonesia saat ini semakin cerdas dalam menilai berbagai iklan politik sejumlah tokoh dan parpol di media massa. Justru masyarakat akan menilai dan menagih janji-janji politik dalam iklan itu kepada parpol dan tokoh capres yang ada.
"Percayalah masyarakat tidak akan memilih orang-orang itu jika faktanya tidak sesuai dengan isi iklan. Itu justru merugikan mereka sendiri yang telah mengeluarkan ratusan juta rupiah untuk beriklan," kata dia.(zal/irw)
Diambil dari detikcom
Labels:
Kampanye
PDIP Minta Debat Capres Dipersingkat
FPDIP yang awalnya diduga menolak debat capres ternyata menyetujui. Hanya, mereka mengusulkan agar intensitasnya maksimal tiga kali. ''Tapi, dua kali saya kira sudah cukup ideal. Kita ini kan tidak sedang mencari presiden yang ahli debat saja,'' kata Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres dari FPDIP Yasonna Laoly.
Ketika rapat panitia kerja (panja) menyepakati intensitas debat capres sebanyak lima kali, PDIP tetap tidak terima. Keberatan mereka mencuat kembali dalam rapat timsin (tim sinkronisasi) RUU Pilpres, 3 September lalu, yang seharusnya tinggal mengcross check materi-materi di DIM (daftar inventaris masalah) yang telah disepakati.
''Kami akan meminta pasal ini dibahas lagi di panja, sekitar minggu ketiga Oktober,'' cetusnya. Dia beralasan, waktu yang tersedia, mulai penetapan pasangan capres oleh KPU sampai hari pemungutan suara, maksimal hanya 1,5-2 bulan.
Menurut Yasonna, masa kampanye itu lebih baik dimanfaatkan untuk sowan ke daerah menemui petani, pedagang pasar, atau nelayan. Dia juga menyampaikan bahwa intensitas debat capres di negara yang demokrasinya sudah cukup mapan seperti AS saja biasanya hanya 2-3 kali.
Padahal, imbuh Yasonna, jumlah penduduk AS jauh lebih besar daripada Indonesia dan di sana terdapat lebih dari 50 negara bagian. Sementara itu, Indonesia hanya memiliki 33 provinsi. ''Di AS, debat capres menjadi semacam kebiasaan atau konvensi dalam demokrasi mereka. Jadi, tidak diatur undang-undang,'' katanya.
Secara terpisah, Ketua FPPP Lukman Hakim Syaifuddin terkesan keberatan dengan permintaan FPDIP. ''Debat capres tetap lima kali. Nggak ada yang mengusulkan untuk diubah. Semua materi substansi sudah selesai,'' ujarnya. (pri)
Diambil dari Jawa Pos
Labels:
Debat Capres
PDIP Kepleset Debat Capres (Lagi)...
|
Labels:
Debat Capres
Emir Moeis (FPDIP) Kecoh Wartawan
Anggota Komisi XI Emir Moeis, yang juga Ketua Panitia Anggaran DPR RI, berhasil meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi "tanpa jejak" usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom, Jumat (26/9).
Para wartawan yang menunggu sejak pagi terkecoh, karena menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Emir telah meninggalkan kantor KPK sejak pukul 15.00 WIB.
Emir yang dihubungi wartawan mengatakan, ia sengaja menghindar dari wartawan karena enggan diwawancarai.
Diambil dari KCM
Kalo emang bersih, kenapa lari, boss?
Para wartawan yang menunggu sejak pagi terkecoh, karena menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Emir telah meninggalkan kantor KPK sejak pukul 15.00 WIB.
Emir yang dihubungi wartawan mengatakan, ia sengaja menghindar dari wartawan karena enggan diwawancarai.
Diambil dari KCM
Kalo emang bersih, kenapa lari, boss?
Labels:
Korupsi PDI-P
Langganan:
Postingan (Atom)