Detikcom adalah corong PDI-P dan Megawati

Senin - Grup 'Say No To Mega' di jejaring sosial Facebook merugikan PDIP. PDIP pun diminta melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu.

"Pelaku bisa dikenakan UU Pemilu. Siapapun yang merugikan, kami akan padukan dengan pasal 84 UU Pemilu," kata Ketua Bawaslu Nurhidayat Sardini di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (6/4/2009).

Nurhidayat mengatakan, pihaknya menanggapi adanya grup yang terkesan menjelek-jelekkan salah satu capres tersebut sama seperti black campaign SMS. Bawaslu tentu tidak bisa mengcek satu per satu siapa pelakunya.

"Itu sama saja seperti SMS. Kami tidak mungkin menggeledah tiap HP orang yang kami curigai," ujarnya.

Menurut Nurhidayat, jenis black campaign tersebut termasuk dalam kategori sebagai tindakan yang dilarang dalam berkampanye. Hal itu bisa dikenakan tindak pidana pemilu. "Itu termasuk larangan dalam kampanye. Itu ada unsur pidananya," jelasnya.

Diambil dari detikcom. Perhatikan bahwa tidak banyak berita di detikcom tentang account facebook tersebut, dibandingkan dengan media-media online yang lain, yang bahkan memuat foto halaman depan facebook. Perhatikan juga berita-berita tentang PDI-P dan Megawati dalam setahun terakhir, bandingkan dengan media online politik yang lain. Detikcom adalah corong PDI-P dan Megawati, secara tersamar.

LSM Warning Jangan Pilih 89 Politisi Busuk

Rabu - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 9 April 2009, beberapa lembaga swadaya masyarakat memberikan warning kepada masyarakat agar jangan memilih politisi busuk. Ada 89 politisi dari berbagai partai politik yang diindikasikan busuk.

"Kami menemukan 89 orang kandidat legislatif yang dapat dikategorikan bermasalah," demikian rilis yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Gerakan Nasional Tidak Pilih Politisi Busuk (Ganti Polbus), Selasa (7/4/2009).

Menurut ICW dan Ganti Polbus kriteria politisi busuk yang bermasalah itu ada 6. Pertama boros, tamak dan korup, kemudian penjahat atau pencemar lingkungan, pelaku kekerasan HAM atau yang memberikan perlindungan bagi pelanggar HAM, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan melakukan diskriminasi pada perempuan, pemakai narkoba dan pelindung bisnis narkoba, serta pelaku penggusuran dan tindakan yang tidak melindungi hak epoleksos (ekonomi, politik, sosial) buruh dan rakyat miskin.

"Untuk pemilih yang akan menentukan pilihannya pada hari-H Pemilu 9 April mendatang, harus memastikan bahwa yang dipilihnya bukanlah politisi bermasalah," imbuh ICW dan Ganti Polbus.

Berikut 89 politisi busuk dari berbagai parpol. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ada 32 politisi, Partai Demokrat (PD) ada 14 politisi, Partai Golongan Karya (Golkar) ada 12 politisi, Partai Amanat Nasional (PAN) ada 8 politisi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ada 5 politisi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ada 3 politisi.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing ada 2 politisi. Sedangkan Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI).

Diambil dari detikcom

PDI-P Laporkan Facebook "Say No!!! to Megawati" ke Bawaslu

Senin — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan menindaklanjuti munculnya grup dalam jaringan pertemanan di dunia maya, Facebook, yang menggunakan nama "Say No!!! to Megawati".

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung, Senin (6/4) siang, mengatakan, keberadaan grup dalam Facebook itu merupakan bagian dari upaya mendiskreditkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

PDI Perjuangan, kata Pramono, akan segera melaporkan komunitas itu kepada pengawas pemilu. "Pasti itu merupakan black campaign yang dilakukan dengan sangat terbuka. Dalam UU Pemilu, pelaku bisa diancam pidana pasal 270 dengan hukuman 24 bulan. Kami meminta Bawaslu menyikapi hal ini karena ada upaya mengadu domba," kata Pramono saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Laporan kepada pengawas pemilu akan segera dilayangkan PDI Perjuangan. Selain itu, partai berlambang banteng moncong putih itu juga akan membentuk tim guna melacak siapa yang menggagas komunitas itu. "Karena sudah sangat kasar, dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Kita boleh bersaing, tapi harus secara sehat," ujarnya.

Ia pun menduga, komunitas itu sengaja dibuat oleh lawan politik Megawati.

Diambil dari kompas.com