Max Moein (FPDI-P) Diperiksa KPK


JAKARTA, RABU — Mantan anggota DPR, Max Moein, memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/9) pagi.

Kedatangan Max Moein untuk dimintai keterangan terkait dengan 400 travel cek temuan PPATK yang diduga mengalir ke Komisi IX DPR pascapemilihan Deputi Gubernur Senior BI Juni 2004 lalu. Max Moein tiba di KPK sekitar pukul 09.30. Saat diwawancarai wartawan, politisi ini mengaku belum tahu undangan KPK atas dirinya dalam kapasitas apa dan dalam kasus mana. "Belum tahu dalam kapasitas apa, tetapi saya memenuhi undangan KPK," katanya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP yang dikonfirmasi wartawan di KPK mengatakan, kedatangan Max Moein atas undangan tim penyidik terkait dengan aliran 400 tarvel cek di DPR. "Dimintai keterangan terkait dengan laporan Agus Condro. Apakah dia mengetahui atau tidak adanya aliran dana itu," kata Johan.

Seperti diketahui, skandal suap yang mewarnai pemilihan Deputi Gubernur Senior BI ini terungkap setelah anggota dari Fraksi PDI-P, Agus Condro, mengungkapkan kepada publik bahwa dia menerima Rp 500 juta seusai pemilihan yang dimenangi Miranda Goeltom, Juni 2004 lalu. Pengakuan politisi asat Batang, Jawa Tengah, ini diperkuat dengan temuan PPATK yang menegaskan ada 400 travel cek BI yang mengalir ke DPR tahun 2004. (Persda Network/Hendra Kusuma)


Diambil dari KCM

Tidak ada komentar: